Jumat, 03 Juni 2011

Tulisan Manusia dan Penderitaan


Pengertian Penderitaan
Penderitaan dan kata derita. Kata derita berasal dari kata bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau bathin, atau lahir bathin. Yang termasuk penderitaan itu ialah keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan, kepanasan, dan lain – lain. Penderitaan, memang tak hanya terjadi lantaran perang ataupun tingkah manusia agresif lainnya. Banyak hal yang sebenarnya yang bisa menjadi penderitaan manusia, bencana alam, musibah atau kecelakaan, penindasan, perbudakan, kemiskinan dan lain sebagainya. Selain itu penderitaan boleh juga dibilang sebagai fenomena yang universal. Penderitaan tidak mengenal ruang dan waktu. Ini berarti bahwa penderitaan tidak hanya dialami oleh manusia di zaman ini, dimana kebutuhan dan tuntutan hidup semakin meningkat yang pada instansi berikut bisa menimbullkan penderitaan bagi yang tidak mampu memenuhinya.

Studi Kasus
GAZA, MINGGU — Pasukan tank Israel, sambil sesekali menembakkan senjatanya, menggelinding ke Jalur Gaza utara, Sabtu (3/1). Konvoi tank ini tampaknya akan menjadi awal serangan darat terhadap kelompok Hamas di Palestina.
   
Militer Israel memastikan bahwa satu pasukan telah masuk Jalur Gaza untuk merebut beberapa tempat yang ditengarai sebagai lokasi peluncuran roket.
  
Sementara itu, menurut seorang warga kota Beit Lahiya di Gaza, pasukan Israel telah melintasi pagar perbatasan di bawah selimut kegelapan, disertai oleh sejumlah helikopter tempur Israel.

Sebelumnya dilaporkan, tank-tank dan tentara Israel telah berhenti di perbatasan Jalur Gaza untuk mempersiapkan kemungkinan serangan darat, ketika gerilyawan Hamas meneruskan serangan roket di Israel selatan sebagai tantangan terhadap permintaan internasional untuk menghentikan serangan.
   
"Saya mengharapkan hasil operasi ini akan menimbulkan ketenangan dalam waktu lama. Saat mereka menembak, kami akan membalas dengan pasukan besar," Menlu Tzipi Livni mengatakan di TV Israel.
  
Dalam serangan sebelumnya, Israel menembakkan peluru-peluru ke sebuah masjid di Beit Lahiya yang dituduh menjadi pos komando dan pangkalan serangan Hamas. Sedikitnya 11 warga sipil, termasuk sejumlah anak, tewas dan 50 orang luka-luka, kata pejabat Hamas dan medis.
   
Serangan Isarel itu telah membuat korban tewas Palestina menjadi 446 orang, dengan sekitar 2.050 orang terluka, dalam pertumpahan darah berlarut-larut terburuk dalam beberapa dasawarsa konflik antara Israel dan Palestina.
   
Empat warga Israel juga tewas akibat serangan roket lintas-perbatasan oleh Hamas dan kelompok garis keras lainnya.
   
Serangan udara Israel terhadap Gaza mulai dari dini hari Sabtu, dan kapal angkatan laut juga menembak ke wilayah itu dari Laut Tengah, kata beberapa saksi.
   
Satu serangan diklaim menewaskan Abu Zakaria al-Jamal, komandan senior sayap bersenjata Hamas. Ia adalah pemimpin Hamas kedua yang tewas dalam tiga hari ini.
  
Israel melancarkan serangan, yang disebut Operasi Membuat Keunggulan, pada 27 Desember sebagai balasan atas serangan roket Hamas di Israel selatan. 
http://nasional.kompas.com/read/2009/01/04/09181779/pasukan.darat.israel.masuk.jalur.gaza...

Tulisan Manusia dan Keadilan


Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran tcrhadap proporsi terscbut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan difi, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang mcmproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan balk. Mengapa diproycksikan pada pemerintah, scbab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika inasyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain : Kcadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah mclaksanakan kcwajibannya. Pcndapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau discpakati.

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dan kekayaan bersama.


Studi Kasus
           Kasus Minah Terulang di Jawa Tengah  
Rabu, 25 November 2009 | 15:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Empat warga di Batang, Jawa Tengah, ditahan polisi karena mengambil kapuk sisa panen di area perkebunan PT Segayung. Mereka adalah Manisih, 27 tahun, Sri Suratmi 19 tahun, Juwono 16 tahun dan anaknya sendiri Rusnoto 14 tahun.
“Saya hanya mengambil sisa kapuk yang sebelumnya sudah dipanen,” kata Manisih lirih di ruang Kepala Kemanan Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Batang, Rabu (25/11). Janda beranak dua itu pucat saat duduk bersama para tersangka lain.

Manisih dan tiga kerabatnya itu sudah ditahan selama 24 hari. Ia mengaku, pada 2 November sekitar pukul 08.30 WIB bersama kerabat dan anaknya mengambil kapuk dari sejumlah pohon di area perkebunan milik PT Segayung.

Mereka kemudian digelandang ke markas kepolisian Resor Batang beserta barang bukti 14 kilogram buah kapuk dan sejumlah peralatan memetik. Sebagai warga miskin, Manisih pasrah terhadap penahanan itu, Ia tak kuasa menolak ketika dikirim ke lembaga pemasyarakat Batang pada 12 November lalu.

Manisih mengaku terpaksa mengambil kapuk di perkebunan dekat kampungya karena terdorong oleh rengekan anak bungsu yang minta uang saku. “Anak saya mogok sekolah karena tak memiliki uang saku, makanya saya mengambil kapuk” kata dia.
Efendi 62 tahun, padagang kapuk yang telah membeli kapuk dari perkebunan PT Segayung ini mengaku terpaksa melaporkan Manisih ke kantor polisi. Alasannya, banyak kasus pencurian kapuk yang ia beli secara ijon. “Bukti yang dibawa polisi itu yang ketahuan, mungkin lebih banyak lagi,” ujar Efendi kepada Tempo.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Batang, Komisaris Besar Polisi Sungkono Santoso menyatakan, para tersangka ditahan karena ada aduan. “Apa lagi mereka tertangkap tangan sedang mencuri,” kata Sungkono.
Kasus ini mengingatkan kita pada Minah, 65 tahun, yang divonis 1.5 tahun di Purwokerto. Minah menjadi terdakwa setelah mengambil tiga buah kakau.
Solusinya : Di Indonesia sering sekali terjadi ketidakadilan dalam bidang hukum.Rakyat miskin yang hanya mengambil sisa-sisa kapuk, Aparat hokum sangat bersemangat menangani kasus maling kapuk tersebut. Padahal yang mereka lakukan adalah hanya mengambil sisa-sisa kapuk yang sudah tidak terpakai lagi. Yang maling kapuk itu di tindak pidana selama 1,5 tahun padahal kasus nya tidak sebanding dengan kasus KORUPSI DI INDONESIA.Semahal apa seh harga SAMPAH KAPUK ????? Sampai-sampai mereka mendapat hukuman yang begitu berat. Sebanyak apa seh KORUPTOR DI INDONESIA ?????Tampaknya dalam hal kasus korupsi aparat hukum hanya santai-santai saja dan banyak sekali keringanan-keringanan yang diberikan. Seperti penjara mewah para penguasa yang korupsi. Apakah itu yang disebut dengan PENJARA ??Kamar mewah, fasilitas yang teramat sangat memadai dan tersedia makanan yang Lezat. Seharusnya pemerintah dan aparat penegak hokum segeralah bercermin untuk perubahan yang lebih di negeri ini. Bagaimana sebuah Negara akan baik jika terdapat pemimpin yang baik..Nabi Muhammad adalah suri tauladan sebagai khalifah yang bijaksana dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat. Para aparat Negara bisa belajar bagaimana cara menjadi pemimpin yang baik dengan mempelajari Suri Tauladan kekhalifahan Nabi Muhammad. Untuk menciptakan keadilan diperlukan juga moral setiap individu di Indonesia.

http://nurhadiprabowo.blogspot.com/2011/03/manusia-dan-keadilan-kasus-maling-kapuk.html

Tulisan Manusia dan Kebudayaan Papua


Kelompok etnik Orang asli: Melanesia (termasuk Aitinyo, Aefak, Asmat, Agast, Dani, Ayamaru, Mandaca Biak, Serui)
Bukan orang asli: Orang Jawa, Bugis, Orang Batak, Orang Minahasa, Orang Cina Han.)
Agama Protestan (51.2%), Roman Katolik (25.42%), Islam (23%), lain-lain (2.5%)
Bahasa Bahasa Indonesia (rasmi), 269 [1] Bahasa bumiputera: Bahasa Papua dan Bahasa Austronesia
Zon waktu WIT (UTC+9)


Papua ialah sebuah daerah daftar kata indonesia ialah (Provinsi) di Indonesia yang terletak di bahagian barat kepulauan New Guinea dan pulau-pulau di sekitarnya.

Papua kadangkala dipanggil sebagai Papua Barat kerana Papua boleh dirujuk kepada seluruh kepulauan New Guinea atau bahagian selatan negara jirannya, Papua New Guinea. Papua Barat ialah sebutan yang lebih disukai oleh para nasionalis yang ingin memisahkan Papua daripada Indonesia dan membentuk negara sendiri. Daerah (Provinsi) ini dahulu dikenali dengan panggilan Irian Barat sejak tahun 1969 hingga 1973, namanya kemudian ditukarkan menjadi Irian Jaya oleh Suharto, nama yang tetap digunakan secara rasmi hingga tahun 2002. Nama daerah (provinsi) ini diganti menjadi Papua sesuai dengan UU No 21/2001 Autonomi Khusus Papua. Pada masa era penjajahannya, wilayah ini disebut New Guinea Belanda (Dutch New Guinea).

Papua merupakan daerah (provinsi) yang terletak di wilayah paling timur negara Republik Indonesia dan merupakan daerah yang penuh harapan. Daerahnya belum banyak diterokai oleh aktiviti manusia dan Papua kaya dengan sumber alam yang menjanjikan peluang untuk berniaga dan berkembang. Tanahnya yang luas dipenuhi oleh hutan, laut dan pelbagai biotanya dan berjuta-juta tanahnya yang sesuai untuk pertanian. Dalam perut buminya juga menyimpan gas asli, minyak dan pelbagai bahan galian yang hanya menunggu untuk diterokai.
Isi kandungan


* 1 Pemerintahan
* 2 Geografi
* 3 Iklim
* 4 Topografi
* 5 Sosial Budaya
* 6 Bahasa
* 7 Agama
* 8 Gunung di Papua Timur
* 9 Rujukan

Sistem Pemerintahan

daerah (Provinsi) Papua beribu kota di Jayapura dan secara pentadbirannya terdiri daripada : 9 Pemerintahan Kabupaten iaitu Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Merauke, Fak-Fak, Sorong, Manokwari, Biak Numfor, Yapen Waropen dan Nabire. Dua Pemerintahan Kota iaitu Kota Jayapura dan Kota Sorong, tiga Pemerintahan Kabupaten Administratif iaitu Puncak Jaya, Paniai dan Mimika. Jumlah Kecamatan di Papua adalah 173 kecamatan yang mencakupi 2.712 desa dan 91 kelurahan.
Geografi

Papua terletak pada kedudukan 0° 19' - 10° 45' LS dan 130° 45' - 141° 48' BT, menempati sesetengah bahagian barat dari Papua New Guinea yang merupakan pulau terbesar kedua selepas Greenland. Secara fizikal, Papua merupakan daerah (provinsi) terbesar di Indonesia, dengan luas daratan 21,9% dari jumlah kesuluruhan tanah seluruh Indonesia iaitu 421,981 km², membujur dari barat ke timur (Sorong - Jayapura) sepanjang 1,200 km (744 batu) dan dari utara ke selatan (Jayapura- Merauke) sepanjang 736 km (456 batu). Selain daripada tanah yang luas, Papua juga memiliki banyak pulau sepanjang pesisirannya. Di pesisiran utara terdapat Pulau Biak, Numfor, Yapen dan Mapia. Pada bahagian barat ialah Pulau Salawati, Batanta, Gag, Waigeo dan Yefman. Pada pesisiran Selatan terdapat pula Pulau Kalepon, Komoran, Adi, Dolak dan Panjang, sedangkan di bahagian timur bersempadan dengan Papua New Guinea.
Iklim

Papua terletak tepat di sebelah selatan garis khatulistiwa, namun kerana daerahnya yang bergunung-gunung maka iklim di Papua sangat bervariasi melebihi daerah Indonesia lainnya. Di daerah pesisiran barat dan utara beriklim tropika lembap dengan tadahan hujan rata-rata berjumlah diantara 1.500 - 7.500 mm pertahun. Tadahan hujan tertinggi terjadi di pesisir pantai utara dan di pegunungan tengah, sedangkan tadahan hujan terendah terjadi di pesisir pantai selatan. Suhu udara bervariasi sejajar dengan bertambahnya ketinggian. Untuk setiap kenaikan ketinggian 100 m ( 900 kaki ), secara rata-rata suhu akan menurun 0.6°C.
Topografi

Keadaan topografi Papua bervariasi mulai dari dataran rendah berawa sampai dataran tinggi yang dipenuhi dengan hutan hujan tropika, padang rumput dan lembah. Pada bahagian tengah pula terdapat rangkaian pergunungan tinggi sepanjang 650 km. Salah satu bahagian daripada pegunungan tersebut adalah pergunungan Jayawijaya yang terkenal kerana di sana terdapat tiga puncak tertinggi yang walaupun terletak dalam garisan khatulistiwa namun selalu diselimuti oleh salji di puncak Jayawijaya dengan ketinggian 5,030 m (15.090 kaki), puncak Trikora 5,160 m (15,480 kaki) dan puncak Yamin 5,100 m (15.300 kaki). Sungai-sungai besar beserta anak sungainya mengalir ke arah selatan dan utara. Sungai Digul yang bermula dari pedalaman kabupaten Merauke mengalir ke Laut Arafura. Sungai Warenai, Wagona dan Mamberamo yang melewati Kabupaten Jayawijaya, Paniai dan Jayapura bermuara di Samudera Pasifik. Sungai-sungai tersebut mempunyai peranan penting bagi masyarakat sepanjang alirannya baik sebagai sumber air bagi kehidupan harian, sebagai nelayan mahupun sebagai sarana penghubung ke daerah luar. Selain itu terdapat pula beberapa danau, diantaranya yang terkenal adalah Danau Sentani di Jayapura, Danau Yamur, Danau Tigi dan Danau Paniai di Kabupaten Nabire dan Paniai.
Sosial Budaya

Pada daerah-daerah Papua yang bervariasi topografinya terdapat ratusan kelompok etnik dengan budaya dan adat istiadat yang saling berbeza. Dengan mengacu pada perbezaan topografi dan adat istiadatnya maka secara amnya, penduduk Papua dapat di bezakan menjadi 3 kelompok besar iaitu:

* Penduduk daerah pantai dan kepulauan dengan ciri-ciri umum, rumah diatas tiang (rumah panggung), mata pencaharian menokok sagu dan menangkap ikan.
* Penduduk daerah pedalaman yang hidup pada daerah sungai, rawa, danau dan lembah serta kaki gunung. Pada umumnya bermata pencaharian menangkap ikan, berburu dan mengumpulkan hasil hutan.
* Penduduk daerah dataran tinggi dengan mata pencaharian berkebun beternak secara sederhana.

Pada umumnya masyarakat Papua hidup dalam sistem kekerabatan yang menganut garis ayah atau patrilinea.
Bahasa

Di Papua ini terdapat ratusan bahasa daerah yang berkembang pada kelompok etnik yang ada. Aneka pelbagai bahasa ini telah menyebabkan kesulitan dalam berkomunikasi antara satu kelompok etnik dengan kelompok etnik lainnya. Oleh sebab itu, Bahasa Indonesia digunakan secara rasmi oleh masyarakat-masyarakat di Papua bahkan hingga ke pedalaman.
Agama

Keagamaan merupakan salah satu aspek yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat di Papua dan dalam hal ketuhanan, Papua dapat dijadikan contoh bagi daerah lain. Majoriti penduduk Papua beragama Kristian, namun demikian, seiring dengan perkembangan kemudahan pengangkutan dari dan ke Papua maka jumlah orang yang beragama lain termasuk Islam juga semakin berkembang. Banyak mubaligh sama ada orang asing mahupun rakyat Indonesia sendiri yang melakukan misi keagamaannya di pedalaman-pedalaman Papua. Mereka berperanan penting dalam membantu masyarakat sama ada melalui sekolah-sekolah mubaligh, bantuan perubatan mahupun secara langsung mendidik masyarakat pedalaman dalam bidang pertanian, mengajar Bahasa Indonesia dan pengetahuan-pengetahuan amali yang lain - lainnya. Mubaligh juga merupakan pelopor dalam membuka jalur penerbangan ke daerah-daerah pedalaman yang belum dibina oleh penerbangan biasa.
Gunung di Papua Timur

Manusia dan Cinta Kasih


Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S. Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh betas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh betas kasihan.
Walaupun cinta kasih mengandung arti hampir bersamaan, namun terdapat perbedaan juga antara keduanya. Cinta lebih mengandung pengertian mendalamnya rasa, sedangkan kasih lebih keluamya; dengan kata lain bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.
Cinta memegang peranan yang penting dalam kehidupan manusia, sebab cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan keluarga dan pemeliharaan anak, hubungan yang erat dimasyarakat dan hubungan manusiawi yang akrab. Demikian pula cinta adalah pengikat yang kokoh antara manusia dengan Tuhannya sehingga manusia
menyembah Tuhan dengan ichlas, mengikuti perintah-Nya, dan berpegang teguh pada syariat-Nya.
Pengertian tentang cinta dikemukanakn juga oleh Dr Sarlito W. Sarwono. Dikatakannya bahwa cinta memilikki tiga unsur yaitu keterikatan, keintiman, dan kemesraan. Yang dimaksud dengan keterikatan adalah adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali dengan dia. Kalau janji dengan dia hares ditepati, ada uang sedikit beli oleh-oleh untuk dia. Unsur yang kedua adalah keintiman, yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi. Panggilan-panggilan formal seperti bapak, Ibu, saudara digantikan dengan sekedar memanggil nama atau sebutan:sayang dan sebagainya. Makan minum dari satu piring-cangkir tanpa rasa risi, pinjam meminjam baju, saling memakai uang tanpa rasa berhutang, tidak saling menyimpan rahasia dan lain-lainnya. Unsur yang ketiga adalah kemesraan, yaitu adanya rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen kalau jauh atau lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang, dan seterusnya .
Selain pengetian yang dikemukakan oleh Sarlito, lain halnya pengertian cinta yang dikemukakan oleh Dr. Abdullah Nasih Ulwan,dalam bukunya manajemen cinta. Cinta adalah perasaan jiwa dan gejolak hati yang mendorong seseorang untuk mencintai kekasihnya dengan penuh gairah, lembut, dan kasih sayang. Cinta adalah fitrah manusia yang murni, yang tak dapat terpisahkan dengan kehidupannya. Ia selalu dibutuhkan. Jika seseorang ingin menikmatinya dengan cara yang terhormat dan mulia, suci dan penuh taqwa, tentu is akan mempergunakan cinta itu untuk mencapai keinginannya yang suci dan mulia pula.
Didalam kitab Suci Alqur'an, ditemui adanya fenomena cinta yang bersembunyi di dalam jiwa manusia. Cinta memiliki tiga tingkatan-tingkatan : tinggi, menengah dan rendah. Tingkatan cinta tersebut diatas adalah berdasarican firman Alloh dalam surah At-Taubah ayat 24 yang artinya sebagai berikut :
katakanlah:jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai; adalah lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.
Cinta tingkat tertinggi adalah cinta kepada Allah, Rasulullah dan berjihad di jalan Allah. Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, istri/suami dan kerabat. Cinta tingkat terendah adalah cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta dan tempat tinggal.
Bagi setiap orang Islam yang bertakwa, sudah menjadi keharusan bahwa cinta kepada Allah, pada Rasulullah, dan berjihad di jalan Allah, adalah merupakan cinta yang tidak ada duanya. Hal ini mempakan konsekwensi iman dan merupakan keharusan dalam Islam. Bahkan itu pendorong utama di dalam menunjang tinggi agama.
Tak diragukan lagi, bahwa seorang yang telah merasakan kelezatan iman di dalam
hatinya, ia akan mencurahkan segala cintanya hanya kepada Tuhan. Karena ia telah meyakini bahwa dzat Tuhanlah yang maha sempuma, maha indah dan maha agung. Talc ada satupun selain dia yang memiliki kesempumaan sifat-sifat tersebut. Maka dengan ketulusan iman yang sejati itulah yang harus diikuti karena dialah yang maha tinggi, maha sempurma dan maha agung.

Adapun pengaruh yang ditimbulkan oleh cinta menengah ini akan nampak jelas hasilnya. Jika bukan disebabkan perasaan kasih sayang yang ditanamkan oleh Tuhan dalam hati, sepasang suami istri, tentu tidak akan terbentuk suatu keluarga, tak akan ada keturunan, tak akan ada keturunan, tak akan terwujud asuhan, bimbingan, dan pendidikan terhadap anak. Cinta tingkat terendah adalah cinta yang paling keji, hina dan merusak rasa kemanusiaan. Karena itu ia adalah cinta rendahan. Bentuknya beraneka ragam misalnya :
1 cinta kepada thagut. Thagut adalah syetan, atau sesuatu yang disembah selain Tuhan. Dalam surat Al Bagarah, Allah berfirman :
dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah
2. cinta berdasarkan hawa nafsu.
3. cinta yang lebih mengutamakan kecintaan pada orang tua, anak, istri, pemiagaan dan tempat tinggal.
Hikmah cinta adalah sangat besar. Hanya orang yang telah diberi kefahaman dan kecerdasan oleh Allah sajalah yang mampu merenunglcannya. Diantara hikmah-hikmah tersebut adalah :
1. Sesungguhnya cinta itu adalah merupakan ujian yang berat dan pahit dalam kehidupan manusia, karena setiap cinta akan mengalami berbagai macam rintangan . Apakah seseorang akan menempuh cintanya-dengan cara yang terhormat dan mulia ? Ataukah ia akan meraihnya dengan cam yang rendah dan hina ? apakah ia akan berjual mahal dengan cintanya, ataukah biasa-biasa saja ? apakah ia benar-benar tertarik dengan kekasihnya, ataukah sekedar main-main saja ? semuanya dapat diketahui setelah ia mendapatkan rintangan dalam perjalannya.
2. Bahwa fenomena cinta yang telah melekat di dalam jiwa manusia merupakan pendorong dan pembangkit yang paling besar di dalam melestarikan kehidupan lingkungan. Kalau
bukan karena cinta, tentu manusia tidal( akan pemah terdorong gairah hidupnya untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan. Pendek kata kalau bukan karena fenomena cinta, tak akan pemah ada gerakan, kreasi dan apresiasi di dunia ini. Juga tak akan pemah ada pembangunan dan kemajuan
3. Bahwa fenomena cinta merupakan faktor utama didalam kelanjutan hidup manusia, dalam kenal-mengenal antar mereka. Juga untuk saling memanfaatkan kemajuan bangsa. Ia merupakan modal utama di dalam mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan yang tersimpan di dalam keindahan alam, kehidupan dan kemanusiaan.
4. Fenomena cinta, jika diperhatikan merupakan pengikat yang paling kuat di dalam hubungan antar anggota keluarga, kenikunan bennasyarakat, mengasihi sesama mahluk hidup, menegakkan keamanan, ketentraman, dan keselamatan di segala penjuru bumi.
Cinta merupakan benih dari segala kasih dan sayang, dan segala bentuk persahabatan, dimanapun adanya.

Manusia , Hidup dan Kematian



Manusia Hidup dan Kematian
A. Hidup
1. Pengertian Hidup
Pengertian hidup yg beragam
Kalau kita browsing untuk mengetahui opini orang2 tentang pengertian hidup … … ampuuun banyak yg bingung dan tak menentu arahnya. Ada yang pengertian hidup jomblo itu susah – mau hidup merit bingung, pengertian hidup untuk uang – uang untuk hidup, pengertian hidup itu u/ dinikmati – tapi pas sakit bingung, bahkan tidak sedikit yg hidupnya hampa walau sudah banyak yg dimilikinya…
Pengertian hidup semu
Kenapa sampai kita bingung akan pengertian hidup? Banyak alasannya, tapi ada satu persamaan, kencenderungan kita untuk menggunakan pikiran kita sendiri akan pengertian hidup itu untuk apa.
Begitu mengambil kesimpulan sendiri akan pengertian hidup itu u/ apa, lahirlah harapan, standar penilaian, sudut pandang, bagaimana melihat hidup ini …. …. Dan lebih parah lagi, diyakininya sebagai kebenaran yg mutlak ( sikap pikiran “aku benar” )
Tapi pas dihadapkan di realita, gubrak!! Terjadi ketidak sesuaian, dan timbulah kebingungan dan kekecewaan. Besar kekecewaan itu tergantung seberapa jauh jarak antara realita dan harapan kita. Semakin jauh ya semakin frustrasi saja tentunya.
Pengertian hidup berdasarkan prinsip alam.
Orang orang yg memiliki pengertian hidup berdasarkan prinsip alam kehidupan yg ada cenderung bahagia. Mereka paham bahwa semakin mereka hidup selaras dgn sistem kehidupan yg universal, semakin makmur dan bahagialah mereka.
Pengertian hidup sukses, hukum kepemimpinan, sebab akibat, hukum daya tarik, sikap positif, peremajaan sikap dan seterusnya, merupakan hal penting bagi orang2 ini untuk di pelihara dan di lakukan.
2. Pengertian Hidup Menrut Al-Quran
Masa hidup manusia terbagi dua (QS 40/11), hidup pertama adalah di dunia kini dan hidup kedua berlaku di akhirat. Kedua macam hidup berlaku dalam keadaan konkrit.
Berbagai macam ajaran mengenai hakekat hidup dan tujuan hidup telah berkembang. Masing-masing berbeda tentang pengertian dan tujuan hidup. Hanya Al Qur’an lah yang dapat menjelaskan arti dan tujuan hidup manusia secukupnya sehingga dapat dipahami oleh setiap individu yang membutuhkannya.
Orang atheis mendasarkan doktrinnya atas teori naturalism tidak dapat memberikan alasan kenapa adanya hidup kini, kecuali sebagai kelanjutan dari hukum evolusi pada setiap benda yang sejak dulu telah mengalami perubahan alamiah. Sementara mereka berbantahan pula mengenai hukum evolusi itu sendiri disebabkan banyaknya benturan (dead lock) dalam analysa dan teorinya.
Benturan itu mereka namakan Missing Link. Untuk tujuan hidup mereka juga tidak mempunyai arah dan alasan yang tepat. Tetapi mereka semua sama berpendapat bahwa yang ada kini akan musnah dengan sendirinya di ujung zaman sesuai dengan menusut dan habisnya alat kebutuhan hidup dan disebabkan terganggunggunya stabilitas susunan bintang di alam semesta.
Mereka berkesimpulan bahwa hidup kini dimulai dari kekosongan, telah terwujud secara alamiah, dan sedang menuju ke arah kekosongan alam semesta dimana setiap individu hilang berlalu tanpa bekas dan tidak akan hidup kembali.
Dalam hal ini mereka melupakan unsur Roh yang ada pada setiap individu.
Pihakyang menganut paham Plurality atau Trinity, walaupun tidak membenarkan teori evolusi , malah mengakui manusia ini memulai hidupnya dari satu diri yang sengaja diciptakan Tuhan, tetapi mereka tdak dapat memberikan alasan tentang maksud apa yang terkandung dalam perencanaan penciptaan itu. Sebagai tujuan hidup, mereka sama sependapat bahwa nanti akan berlaku kehidupan balasan sesudah mati, tetapi dalam kedaan gaib bukan konkrit, dimana setiap pribadi baik akan menerima kebahagiaan jiwa dan pribadi jahat akan merana.
Pihak pertama di atas tadi bertntangan dengan dengan ajaran Al Qur’an mengenai asal hidup dan juga bertentangan mengenai tujuan hidup, sedangkan pihak kedua bersamaan dengan ajaran Al Qur’an mengenai asal usul hidup juga bersamaan tentang tujuan hidup tetapi berbeda dalam hal ghaib dan konkrit. Sebaliknya kedua pihak (Islam dan Plurality/Trinity) sependapat tentang arti hidup yang tidak lain hanyalah berjuang untuk kebutuhan dan kelanjutan generasi, tetapi mereka (Plurality/Trinity) melupakan bahwa pendapat demikian akan berujung dengan pemusnahan generasi mendatang karena setiap individu lebih mementingkan keadaan sekarang tanpa ancaman resiko konkrit yang akan dihadapi di akhirat nanti.
Al Qur’an yang menjadi dasar ajaran hidup dalam Islam, memberikan alasan dan keterangan secukupnya mengenai sebab, arti dan tujuan hidup manusia.
A. Sebab adanya hidup
Semesta raya ini dulunya dari kekosongan total, tidak satupun yang ada kecuali Allah yang ESA yang senantiasa dalam keadaan ghaib. DIA mempunyai maksud agar berlaku penyembahan terhadapNYA yang tentu harus dilaksanakan oleh makhluk yang memiliki logika Maka perlulah diciptakan jin dan manusia yang akan menjalani ujian dimana dapat ditentukan berlakunya pengabdian dimaksud. Kedua macam makhluk ini membutuhkan tempat hidup dimana segala kebutuhan dalam pengujian tersedia secara alamiah atau ilmiah, maka diciptakanlah benda angkasa berbagai bentuk, masa dan fungsi. Semuanya terlaksana secara logis menurut rencana tepat, dan tiba masanya dimulai penciptaan Jin dan Manusia, masing-masing berbeda di segi abstrak dan konkrit.
Allah itu Pencipta tiap sesuatu dan DIA menjaga tiap sesuatu itu. (QS 39/62)
DIA pelaksana bagi apa yang DIA inginkan. (QS 85/16)
Dan tidaklah AKU ciptakan jin dan manusia itu kecuali untuk menyembah AKU (di akhirat utamanya). QS 51/96.
B. Arti Hidup KINI
Al Qur’an memberikan ajaran tentang arti hidup bahwa hendaklah menghubungkan dirinya secara langsung kepada Allah dengan cara melaksanakan hukum-hukum tertulis dalam al quran, dan menghubungkan dirinya pada masyarakat sesamanya dalam melaksanakan tugas amar makhruf nahi munkar.
DIAlah yang menciptakan kematian dan kehidupan agar DIA menguji kamu yang mana diantara kamu yang lebih baik perbuatannya, dan DIA Mulia dan Pengampun. (QS 67/2)
Bahwa Kami menunjukkan garis hukum padanya (manusia itu), terserah padanya untuk bersyukur atau kafir. (QS 76/3)
C. Tujuan hidup
Al Qur’an menjelaskan bahwa kehidupan kini bukanlah akan berlalu tanpa akibat tetapi berlangsung dengan catatan atas semua gerak zahir dan batin yang menentukan nilai setiap indivisu untuk kehidupan konkrit nantinya di alam akhirat, dimana kehidupan terpisah antara yang beriman dan yang kafir untuk selamanya.
Dan berlombalah kepada keampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya sama dengan luas planet-planet dan Bumi ini, dijanjikan untuk para muttaqien. (QS 3/133)
Sungguh kami ciptakan manusia itu pada perwujudan yang lebih baik. Kemudian kami tempatkan dia kepada kerendahan yang lebih rendah. Kecuali orang-orang beriman dan beramal shaleh, maka untuk mereka upah yang terhingga. QS 95/4-6)
Dengan keterangan singkat ini, jelaslah bahwa Al Qur’an bukan saja menjelaskan kenapa adanya hidup kini, tetapi juga memberikan arti hidup serta tujuannya yang harus dicapai oleh setiap diri.
Keterangan Al Qur’an seperti demikian dapat diterima akal sehat dan memang hanyalah kitab suci itulah yang mungkin memberikan penjelasan demikian.
B. Mati
1. Pengertian Mati beserta Menurut Al-Quran
Pengertian hidup menurut bahasa Arab adalah kebalikan dari mati (naqiidlul maut). Tanda-tanda kehidupan nampak dengan adanya kesadaran, kehendak, penginderaan, gerak, pernapasan, pertumbuhan, dan kebutuhan akan makanan.
Sedang pengertian mati dalam bahasa Arab adalah kebalikan dari hidup (naqiidlul hayah). Dalam kitab Lisanul Arab dikatakan :
“Mati adalah kebalikan dari hidup.”
Jadi selama arti mati adalah kebalikan dari hidup, maka tanda-tanda kematian berarti merupakan kebalikan dari tanda-tanda kehidupan, yang nampak dengan hilangnya kesadaran dan kehendak, tiadanya penginderaan, gerak, dan pernapasan, serta berhentinya pertumbuhan dan kebutuhan akan makanan.
Ada beberapa ayat dan hadits yang menunjukkan bahwa manusia akan mati ketika ruhnya (nyawanya) ditahan dan ketika jiwanya dipegang oleh Allah SWT Sang Pencipta. Allah SWT berfirman :
“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya. Maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan.” (QS. Az Zumar : 42)
Imam Muslim meriwayatkan dari Ummu Salamah RA bahwa Rasulullah SAW :
“Sesungguhnya jika ruh sedang dicabut, maka mata akan mengikutinya…”
Perlu dipahami bahwa tidak ada yang mengetahui hakekat jiwa dan ruh tersebut kecuali Allah SWT. Demikian pula masalah pemegangan/pencabutan serta pengembalian ruh dan jiwa kepada Allah SWT selaku pencipta keduanya, termasuk dalam perkara ghaib yang berada di luar jangkauan eksperimen ilmiah. Yang dapat diamati hanyalah pengaruh-pengaruh fenomena tersebut dalam tubuh fisik manusia, berupa tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya kematian.
Meskipun beberapa ayat dan hadits telah menunjukkan bahwa berhentinya kehidupan adalah dengan pencabutan ruh dan penahanan jiwa, akan tetapi ayat atau hadits seperti itu tidak menentukan titik waktu kapan terjadinya pencabutan ruh, penahanan jiwa, dan berhentinya kehidupan. Pemberitaan wahyu tentang hal tersebut, ialah bahwa ruh jika dicabut, akan diikuti oleh pandangan mata, sebagaimana yang diterangkan dalam hadits di atas. Demikian pula terdapat keterangan dari sabda Rasulullah SAW :
“Jika kematian telah menghampiri kalian, maka pejamkanlah penglihatan kalian, sebab penglihatan akan mengikuti ruh (yang sedang dicabut)…” (HR. Ahmad, dari Syadad bin Aus RA)
Oleh karena itu, penentuan titik waktu berhentinya kehidupan berarti memerlukan penelaahaan terhadap manath (fakta yang menjadi objek penerapan hukum) pada seseorang yang akan ditetapkan telah mati dan telah berhenti kehidupannya. Penelaahan ini membutuhkan keahlian dan pengetahuan.
Sebelum ilmu-ilmu kedokteran maju dan sebelum adanya penelaahan organ tubuh secara teliti serta penemuan organ tubuh buatan, para dokter menganggap bahwa berhentinya jantung merupakan indikasi kematian manusia dan berhentinya kehidupannya. Namun kini mereka telah mengoreksi pendapat tersebut. Mereka kini mengatakan bahwa berhentinya detak jantung tidak selalu menunjukkan matinya manusia. Bahkan terkadang jantung sudah berhenti tetapi manusia tetap hidup. Begitu pula operasi jantung terbuka, mengharuskan penghentian jantung.
Mereka kini mengatakan bahwa indikator yang menunjukkan kematian seseorang dan berhentinya kehidupan padanya, adalah matinya batang otak (brain stem). Batang otak adalah semacam tangkai pada otak yang berbentuk penyangga atau tonggak, yang terletak pada pertengahan bagian akhir dari otak sebelah bawah, yang berhubungan dengan jaringan syaraf di leher. Di dalamnya terdapat jaringan syaraf yang jalin menjalin. Batang otak merupakan sirkuit yang menghubungkan otak dengan seluruh anggota tubuh dan dunia luar, yang berfungsi membawa stimulus penginderaan kepada otak dan membagikan seluruh respons yang dikeluarkan oleh otak untuk melaksanakan pesan-pesan otak.
Batang otak merupakan bagian otak yang berhenti berfungsi paling akhir, sebab matinya otak dan kulit/tutup otak terjadi sebelum matinya batang otak. Jika batang otak mati, matilah manusia dan berakhirlah kehidupannya secara total, meskipun jantungnya masih berdenyut, kedua paru-parunya masih bernapas seperti biasa, dan organ-organ lain masih berfungsi. Terkadang kematian batang otak terjadi sebelum berhentinya jantung, misalnya bila ada pukulan langsung pada otak, atau gegar otak, atau pemotongan batang otak. Dalam keadaan sakit, berhenti dan matinya jantung seseorang terjadi sebelum berhenti dan matinya otak.
Ada beberapa peristiwa yang membingungkan para dokter. Pernah tercatat ada otak yang sudah tak berfungsi, tetapi organ-organ tubuh lainnya masih berfungsi. Telah diberitakan ada seorang wanita Finlandia yang dapat melahirkan seorang bayi, padahal dia telah mengalami koma total selama dua setengah bulan. Wanita tersebut koma karena benturan yang mengakibatkan gegar otak. Tapi anehnya, wanita itu baru meninggal dua hari setelah dia melahirkan bayinya. Dalam keadaan komanya, dia bernapas dengan alat pernapasan, diberi makan lewat tabung, dan diganti darahnya setiap minggu selama 10 minggu. Bayi yang dilahirkannya dalam keadaan sehat dan normal.
Demikian pendapat para dokter. Adapun para fuqaha, mereka tidak memutuskan terjadinya kematian, kecuali setelah adanya keyakinan akan datangnya kematian pada seseorang. Mereka telah menyebut tanda-tanda yang dijadikan bukti-bukti adanya kematian, di antaranya: nafas berhenti, mulut terbuka, mata terbelalak, pelipis cekung, hidung menguncup, pergelangan tangan merenggang, dan kedua telapak kaki lemas sehingga tidak dapat ditekuk ke atas.
Jika muncul keraguan (syak) akan kematian seseorang, misalnya jika jantungnya berhenti berdetak, atau pingsan, atau dalam keadaan koma total karena sesuatu sebab, maka dalam hal ini wajib menunggu untuk memastikan kematiannya. Kepastian kematiannya nampak dari adanya tanda-tanda kematian atau adanya perubahan bau dari orang tersebut.
Adapun hukum syara’ yang lebih kuat (raajih) dan menjadi dugaan kuat kami, ialah bahwa seseorang tidak dihukumi mati kecuali setelah ada keyakinan akan kematiannya, dengan adanya tanda-tanda yang menunjukkan kematian sebagaimana yang disebutkan oleh para fuqaha.
Kami berpendapat demikian karena kehidupan pada manusia adalah sesuatu yang diyakini adanya, dan tidak dihukumi telah hilang kecuali dengan suatu alasan yang yakin pula. Hilangnya kehidupan tidak boleh dihukumi dengan alasan yang meragukan (syak), sebab sesuatu yang yakin tidak dapat dihilangkan keberadaannya dengan alasan yang meragukan. Begitu pula hilangnya kehidupan tidak dapat diputuskan dengan alasan yang meragukan, karena prinsip asal untuk menentukan keberadaan sesuatu adalah tetapnya apa yang ada pada sesuatu yang sudah ada, sampai ada suatu alasan yang membatalkan keberadaannya secara yakin. Perlu diingat pula bahwa kematian adalah kebalikan dari kehidupan, sehingga harus nampak tanda-tanda yang berkebalikan dari tanda-tanda kehidupan, seperti hilangnya akal, kesadaran, dan penginderaan, berhentinya nafas, serta tidak adanya kebutuhan akan makanan.
Atas dasar ini, maka pendapat para dokter bahwa matinya batang otak adalah tanda matinya manusia dan berhentinya kehidupannya secara medis, tidaklah sesuai dengan hukum syara’. Tidak berfungsinya batang otak dan seluruh organ tubuh yang vital –seperti jantung, paru-paru, hati– tidak dapat menjadi indikator kematian seseorang menurut hukum syara’. Yang menjadi indikator, adalah bila seluruh organ tubuh vital tidak berfungsi lagi, disertai dengan hilangnya seluruh tanda- tanda kehidupan pada seluruh seluruh organ-organ tersebut.
Terhadap orang yang batang otaknya telah mati, dengan sebagian organ tubuh vitalnya yang masih berfungsi –yang menurut para dokter telah dianggap mati menurut ilmu kedokteran– begitu pula seseorang yang ada dalam sakaratul maut –yang disebut para fuqaha, telah sampai pada keadaan “gerakan binatang yang disembelih”/harakatul madzbuh– yang tidak mampu lagi untuk melihat, berbicara, bergerak dengan sadar, serta sudah tidak mungkin lagi melanjutkan kehidupannya, maka dalam hal ini ada beberapa hukum syara’ yang berlaku padanya. Hukum yang terpenting adalah sebagai berikut :
1. Orang tersebut tidak boleh mewarisi harta orang lain, dan tidak boleh pula mewariskan harta kepada orang lain, sementara dia masih dalam keadaan tersebut. Bahwa dia tidak mewarisi harta orang lain, karena dia telah kehilangan kehidupannya yang tetap, yang ditandai dengan adanya kesadaran, gerakan, dan kehendak. Sedang syarat untuk ahli waris supaya dapat menerima harta warisan, ialah bahwa dalam jiwanya harus terdapat kehidupan yang tetap. Namun demikian, dalam keadaan seperti ini harta warisan tidak dibagi sampai orang tersebut diyakini telah mati.
Maka dari itu, janin tidak dapat mewarisi kecuali jika dia telah lahir dan mempunyai tanda-tanda yang menunjukkan adanya kehidupan yang tetap padanya, seperti adanya tangisan saat bayi lahir, atau dia telah menguap. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dan Al Musawwir bin Makhramah RA, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda :
“Anak kecil (bayi) tidak berhak mewarisi (harta warisan) hingga dia menangis dengan keras.” (HR. Ibnu Majah)
Adapun bahwa dia tidak dapat mewariskan, dan juga harta warisannya tidak boleh dibagi jika dia dalam keadaan seperti ini, karena syarat pemindahan kepemilikan harta dari pewaris kepada ahli warisnya, ialah adanya keyakinan akan kematian pewaris. Orang yang batang otaknya telah mati, sementara sebagian organ vitalnya masih berfungsi, atau orang yang berada dalam sakaratul maut dan sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), sebenarnya masih mempunyai sebagian tanda kehidupan. Kematiannya belum dapat diyakini. Karenanya, harta warisannya tidak boleh dibagikan, kecuali setelah adanya keyakinan akan kematiannya.
2. Tindakan Kriminal Terhadapnya :
(a). Jika seseorang melakukan tindakan kriminal atas orang lain, lalu memotong batang otak orang tersebut, atau membuatnya berada dalam sakaratul maut, dan sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), serta bisa dipastikan bahwa dia akan mati dan tak akan pernah hidup lagi, kemudian datang orang kedua yang melanjutkan tindakan kriminal itu, maka yang dianggap pembunuh adalah orang pertama tadi. Sebab, dialah yang telah membuat korban menjadi tidak mungkin lagi melanjutkan kehidupannya. Karena itu, orang pertama itulah yang diqishash dan dihukum mati karena telah membunuh korban. Adapun orang kedua, dia tidak dianggap sebagai pembunuh. Dia tidak diqishash, dan tidak dihukum mati karena membunuh korban, tetapi dikenai sanksi berupa ta’zir, sebab dia telah melakukan pelanggaran terhadap kehormatan orang lain.
Tapi kalau orang pertama tadi tidak membuat korban sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), serta hanya melukainya sampai luka berat, sementara pada diri korban masih ada kehidupan yang tetap –ditandai dengan adanya kesadaran, penginderaan, gerakan sadar– lalu datang orang kedua dan membunuhnya, maka dalam hal ini orang kedualah yang dianggap sebagai pembunuh. Dia wajib diqishash dan dihukum mati karena membunuh orang tersebut. Adapun orang pertama, tidak dianggap pembunuh. Dia dikenai sanksi karena melanggar kehormatan orang lain. Dia wajib membayar diyat sesuai organ tubuh yang dirusak dari organ korban yang dianiaya.
(b). Jika orang yang dianiaya adalah seorang khalifah, atau orang yang dalam sakaratul maut/sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh) adalah seorang khalifah, maka dalam hal ini tidak boleh diangkat khalifah lain untuk menggantikannya, kecuali setelah dipastikan kematiannya. Hal ini seperti yang pernah terjadi pada masa shahabat –radliyallahu ‘anhum– yaitu peristiwa yang terjadi pada Abu Bakar dan Umar. Para shahabat tidak membai’at Umar, kecuali setelah mereka yakin akan kematian Abu Bakar. Begitu pula para Ahlusy Syura (enam orang shahabat yang ditunjuk Umar untuk bermusyawarah memilih khalifah) tidak melakukan pemilihan khalifah kecuali setelah mereka yakin akan kematian Umar. Adapun bila khalifah dalam keadaan sakaratul maut, atau sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), maka dia berhak –jika umat memintanya– untuk menunjuk penggantinya, dan dia mampu untuk melakukan penunjukan pengganti. Ini seperti yang pernah dilakukan Abu Bakar dan Umar dahulu tatkala mereka menunjuk penggantinya masing-masing
http://bunyamingunadarma.wordpress.com/2010/03/22/manusia-hidup-dan-kematian/